Tribratanewspandeglang – Dalam rangka menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polsek Cikeusik dari Polres Pandeglang, Briptu M.Abnu Misbahudin, melaksanakan kegiatan sambang Door to Door (DDS) ke warga masyarakat di Kecamatan Cikeusik, Rabu 13 Februari 2024.
Sambang Door to Door sistem merupakan upaya yang diambil oleh anggota Polri untuk menjalin keakraban dengan masyarakat serta menyerap informasi dan aspirasi yang tengah berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Cikeusik.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik Sosialisasikan Keamanan di Kp.Kesur Desa Nanggala
Dalam pelaksanaan sambang Door to Door, Briptu M.Abnu Misbahudin tidak hanya menyerap informasi dari masyarakat, tetapi juga memberikan himbauan terkait kamtibmas. Hal ini mencakup himbauan terkait harkamtibmas dan penyuluhan mengenai tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi. Upaya ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang Door to Door ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2024. Warga masyarakat merespon positif kehadiran anggota Polri di tengah-tengah mereka, mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga mengharapkan agar kehadiran Polri tetap konsisten di tengah-tengah mereka, menjadikan sinergi antara polisi dan masyarakat sebagai pondasi kuat dalam menjaga keamanan wilayah tersebut.