Tribratanewspandeglang – Personil Polsek Cadasari, yang dipimpin oleh AIPDA Irwan Kunandeu dan BRIPKA Erwan Muhtar, melaksanakan pengamanan logistik berupa kotak suara pasca pemilu tahun 2024 di Gudang PPK Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (20/02/2024) pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, dua anggota Polsek Cadasari berkolaborasi dengan dua petugas PPK Kecamatan Karang Tanjung, yaitu Sdr. Furkon dan Sdr. Muhidin. Juga, Jaka Permana, selaku ketua PPK Kecamatan Karang Tanjung, turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan logistik Pemilu.
Baca Juga : Piket SPKT Polsek Cadasari Berikan Pelayanan dan Cegah Kemacetan di Titik Rawan
Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayoga, SE, menyatakan bahwa pengamanan kotak suara merupakan tanggung jawab Polri untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu. “Personil Polri wajib mengamankan kotak suara sebelum dan setelah pelaksanaan pemilu sebagai bentuk pelayanan polri dalam pesta demokrasi,” ujar Kapolsek.
Pengamanan logistik pemilu dilaksanakan dengan ketat untuk mencegah potensi tindakan kriminal atau gangguan kamtibmas yang dapat merugikan kelancaran proses demokrasi. Seluruh petugas, baik dari kepolisian maupun PPK, bekerja sama dalam rangka menjaga keamanan dan integritas logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Karang Tanjung.
Kapolsek Cadasari berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca pemilu, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Pandeglang.