Tribratanewspandeglang – Aipda Yayan dan Bripka Sukarno, S.AP., Kasihumas Polsek Menes Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam masuk sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan di Pertigaan Cimanying, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang pada tanggal 21 Februari 2024.
Dalam upaya mengurai arus lalu lintas yang berpotensi padat, personil Polsek Menes turun langsung untuk mengatur alur kendaraan. Gatur lalin dilakukan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah tersebut.
Baca Juga : Polsek Bojong Amankan Sidang Pleno Pemilu Tahun 2024 untuk Kondusifitas Kamtibmas
Aipda Yayan, salah satu personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Saya diperintahkan pimpinan untuk melaksanakan tugas ini. Kami berharap masyarakat tetap tertib dalam berkendara dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan sehingga dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkap Aipda Yayan.
Dengan kegiatan ini, Polsek Menes berupaya memberikan kontribusi positif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan teratur, terutama pada jam-jam sibuk seperti saat masuk sekolah. Polsek Menes berkomitmen untuk terus hadir dan berinteraksi dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.