Tribratanewspandeglang – BRIPKA TRIMOYO, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang, berperan aktif dalam melakukan penyelesaian permasalahan (problem-solving) di Desa Kadu Pandak, Kelurahan Pandeglang, pada Rabu, 21 Februari 2024.
Penyelesaian masalah ini berkaitan dengan kesalahpahaman dan perselisihan antara Sdr. Usman (69 th, Swasta, Islam) dengan Sdr. Ande (42 th, ASN, Islam) yang terjadi pada hari Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Kadu Pandak, RT 09 RW 11, Kelurahan Pandeglang.
BRIPKA TRIMOYO, SH, sebagai Bhabinkamtibmas, turut serta dalam upaya mediasi dan penyelesaian konflik tersebut. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada kedua belah pihak dan masyarakat agar berupaya menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Babinmas menekankan bahwa apabila permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah, akan lebih baik daripada membawa masalah ke ranah hukum.
Bhabinkamtibmas juga memberikan apresiasi kepada RT dan seluruh warga yang telah bekerjasama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dia mengajak semua pihak untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Upaya penyelesaian masalah oleh Babinkamtibmas merupakan bagian dari peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal serta mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis di antara warga masyarakat.