Tribratanewspandeglang – Polsek Menes, Polres Pandeglang, terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam rangka itu, Aipda Yayan melaksanakan kegiatan pengecekan mesin ATM yang berada di Kecamatan Menes pada tanggal 25 Februari 2024.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan skimming yang dapat merugikan nasabah. Skimming merupakan modus kejahatan di mana pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba mencuri informasi kartu debit melalui alat tertentu yang dipasang di mesin ATM.
Baca Juga : Polsek Cibaliung Mantapkan Pelayanan Melalui Sambang dan Door-to-Door di Kecamatan Cibaliung
Aipda Yayan menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan mesin ATM merupakan bagian dari patroli rutin malam hari yang dilakukan oleh Polsek Menes. Selain menjaga keamanan di tempat-tempat strategis, Polsek Menes juga memberikan perhatian khusus terhadap fasilitas-fasilitas umum yang sering digunakan oleh masyarakat.
“Pengecekan ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan transaksi di mesin ATM. Kami bekerja sama dengan pihak keamanan dari Bank yang bersangkutan untuk memastikan bahwa tidak ada alat skimming yang terpasang,” ungkap Aipda Yayan.
Polsek Menes mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan terkait dengan mesin ATM atau aktivitas yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran Polsek Menes di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.