Tribratanewspandeglang – Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas yang menyasar perkampungan, pertokoan, dan tempat rawan lainnya, anggota piket jaga Polsek Menes, Polres Pandeglang, melaksanakan patroli intensif di wilayah hukum Polsek Menes pada tanggal 1 Maret 2024.
Patroli ini dilakukan oleh Aipda Yayan dan rekannya sebagai petugas piket, yang telah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan di sekitar perkampungan dan pertokoan tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para remaja yang berada di wilayah tersebut. Himbauan diberikan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Baca Juga : Polres Pandeglang: Kapolsek Panimbang Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan 2025
Dalam interaksi dengan para remaja, petugas menekankan larangan membawa barang tajam, mengonsumsi minuman keras (miras), dan melakukan penyalahgunaan narkoba. Himbauan ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah tindakan kriminal yang sering terkait dengan penggunaan miras dan narkoba.
“Aktivitas patroli dan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Menes. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” ungkap Aipda Yayan.
Polsek Menes terus berkomitmen untuk melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan preventif seperti ini, sebagai bagian dari strategi pencegahan kriminalitas dan peningkatan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.