Polsek Panimbang Gelar Patroli Malam Cegah Curas, Curat, dan Curanmor (C3)

Tribratanewspanimbang – Polsek Panimbang Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang aman dan kondusif. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan patroli malam guna mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Panimbang pada Kamis malam (07/03/2024).

Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Panimbang menyambangi langsung para warga masyarakat dan menjalankan patroli pada jam-jam rawan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Panimbang.

Baca Juga : Polsek Cigeulis Menggelar Patroli Dialogis KRYD untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

IPTU Asep Jamaludin SH, Kapolsek Panimbang, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap keamanan masyarakat. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor. Selain itu, kami juga mendorong agar pos kamling dilaksanakan dengan melibatkan ronda, demi menjaga keamanan wilayah. Tugas ronda bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga bisa membantu masyarakat jika ada yang membutuhkan pertolongan,” ungkap Kapolsek Panimbang.

Dengan adanya kegiatan patroli malam ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Panimbang. Polsek Panimbang mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak pidana.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL