Tribratanewspandeglang – BRIPKA Asep Asvina, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari di Desa Pasir Peteuy, Kecamatan Cadasari, melaksanakan kegiatan pemantauan penyaluran bantuan sosial sembako tahap 1 alokasi bulan Februari dan Maret 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polsek Cadasari dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, BRIPKA Asep Asvina melakukan sambang dan silaturahmi sambil memantau proses penyaluran bantuan sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pasir Peteuy, Kecamatan Cadasari.
Dalam pemantauan tersebut, Bhabinkamtibmas memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial sembako dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan. Bantuan sosial tersebut merupakan alokasi bulan Februari dan Maret 2024, dengan besaran Rp. 400.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan jumlah penerima sebanyak 176 orang di Desa Pasir Peteuy.
Tindakan pemantauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk dukungan dan kepedulian Polsek Cadasari terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.