Tribratanewspandeglang – Polsek Menes Polres Pandeglang terus melaksanakan patroli rutin setiap malam untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2024.
Aipda Yayan, anggota Polsek Menes yang terlibat dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan setiap malam dengan tujuan untuk mengunjungi desa-desa yang dianggap rawan. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera melaporkan jika terjadi situasi yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan petugas kepolisian.
Salah satu warga yang turut memberikan tanggapannya menyatakan apresiasi terhadap kegiatan patroli yang rutin dilakukan oleh Polsek Menes. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Polsek Menes yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Menes dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan adanya patroli yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga.