Tribratanewspandeglang – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) Tahun 2024 terhadap anggota Polres Pandeglang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 5 April 2024 di Polres Pandeglang dengan bertempat di ruang rapat.
Dalam kegiatan tersebut, Divpropam Mabes Polri menyelenggarakan sosialisasi tentang Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 serta melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kombes Dadan Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Crim. (Pemeriksa Propam Kepolisian Tk. III Divpropam Mabes Polri) yang memimpin acara, serta dihadiri juga oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polres Pandeglang serta memastikan bahwa anggota kepolisian mematuhi semua peraturan dan prosedur yang berlaku. Ops Gaktiblin juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh institusi kepolisian.
Kombes Dadan Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Crim., menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan perilaku bagi seluruh anggota Polres Pandeglang,” ujarnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyambut baik kegiatan Ops Gaktiblin ini dan menyatakan komitmen Polres Pandeglang dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.