Tribratanewspandeglang – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas yang mengancam perkampungan, pertokoan, dan tempat rawan lainnya, anggota piket jaga Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Menes pada tanggal 18 April 2024.
Patroli ini dipimpin oleh Bripka Denis dan anggota piket lainnya. Mereka tidak hanya melakukan pemantauan rutin tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para remaja di wilayah tersebut.
Dalam patroli tersebut, polisi mengingatkan remaja agar tidak membawa barang tajam, mengonsumsi minuman keras (miras), atau menggunakan narkoba. Hal ini dilakukan karena penggunaan miras dan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan.
“Kami terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya kaum remaja, untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap seorang petugas.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polsek Menes dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan melakukan patroli rutin dan memberikan sosialisasi kepada para remaja, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.