Pandeglang – Polsek Menes Polres Pandeglang terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin setiap malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024.
Menyikapi kebutuhan akan keamanan dan ketertiban masyarakat, Aipda Yayan, anggota Polsek Menes yang terlibat dalam patroli malam tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap malam. Mereka menjelajahi berbagai desa di kecamatan Menes, mengunjungi tempat-tempat yang dianggap rawan untuk mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan.
“Dalam setiap patroli, kami selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mendorong agar mereka segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas kepolisian,” ujar Aipda Yayan.
Respons positif juga datang dari masyarakat setempat. Salah satu warga menyampaikan apresiasi atas kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Menes. “Terima kasih kepada Polsek Menes yang telah rutin melakukan patroli dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga keamanan,” ujar salah satu warga.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Menes. Ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Menes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat lokal.