Pandeglang – Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, melakukan kegiatan sambang sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kejahatan konvensional, peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Cimanggu, Rabu 24 April 2024.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh Polsek Cimanggu dalam menekan tingkat kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Dalam sambang tersebut, anggota Polsek Cimanggu bertemu langsung dengan warga dan melakukan komunikasi serta dialog untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Cimanggu, IPTU Supriadi, menyatakan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya, serta untuk memerangi peredaran Miras/Narkoba dan premanisme yang meresahkan.
“Kami terus melakukan kegiatan sambang ini sebagai bentuk komitmen Polsek Cimanggu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Polsek Cimanggu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan kejahatan dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.