Pandeglang – Dalam rangka Operasi Pekat Tahun 2024, Polsek Cikedal Polres Pandeglang berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari sebuah warung sembako di Kp Bojong Canar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis, 25 April 2024.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikedal, Ipda Ali Muiz Rusmana, S.H., bersama personel Polsek Cikedal. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikedal yang disebabkan oleh peredaran minuman keras.
“Lokasi operasi ini adalah warung yang menyediakan minuman keras atau menjual minuman-minuman keras,” ujar Kapolsek Cikedal, Ipda Ali Muiz Rusmana, S.H.
Beliau juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat setempat yang memberikan informasi terkait adanya penjualan minuman keras di warung tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami dan personel Polsek mendatangi warung milik Sdr. Martin Dedi di Jl. Bojong Canar – Labuan Kp Bojong Canar Ds Cipicung Kec Cikedal Kab Pandeglang Prov Banten,” ungkap Kapolsek.
“Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita 7 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua dan 2 botol Anggur Intisari. Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah diserahkan ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, sejalan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan minuman keras di masyarakat.