Pandeglang – Polsek Picung, Polres Pandeglang, kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada malam hari ini, Minggu, 28 April 2024. Dalam kegiatan ini, Polsek Picung berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Picung, patroli KRYD rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek setempat. Malam ini, patroli tersebut berhasil menghasilkan penemuan beberapa botol minuman keras yang diduga akan digunakan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.
“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Picung. Kami akan terus melakukan patroli rutin guna mengamankan lingkungan dari potensi kerawanan keamanan,” ungkap perwakilan Polsek Picung.
Penemuan botol-botol minuman keras ini menunjukkan keseriusan Polsek Picung dalam menangani permasalahan terkait konsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Polsek Picung berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.