Pandeglang – Personel Polsek Bojong Polres Pandeglang terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kamseltibcar (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas Berbasis Masyarakat) guna mencegah berbagai kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Bojong. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2024.
Brigadir Eldwin Benedick Simamora, salah satu personel Polsek Bojong yang terlibat dalam KRYD, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Bojong dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. “Kami melakukan KRYD ini secara intensif untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Bojong melakukan patroli aktif di berbagai titik rawan kejahatan, termasuk area yang sering menjadi lokasi peredaran miras dan narkoba, serta kerap menjadi tempat berkumpulnya preman-preman yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Selain itu, petugas juga melakukan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya peredaran miras/narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban bersama-sama.
Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan komitmen personel Polsek Bojong dalam melaksanakan KRYD. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polsek Bojong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” katanya.
Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau perilaku yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.