Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang menggelar kegiatan Strong Point di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Sabtu, 4 Mei 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Pandeglang.
Strong Point merupakan pos pengamanan yang didirikan di titik-titik strategis dalam wilayah hukum Polres Pandeglang untuk memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan ini, anggota Sat Samapta ditempatkan di strong point untuk melakukan patroli, pemantauan, dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP (Ajun Komisaris Polisi) Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan Strong Point ini. “Strong Point merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang. Dengan menempatkan anggota Sat Samapta di titik-titik strategis, kami dapat memberikan respon yang cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Lutfi.
Selain itu, kegiatan Strong Point ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.