Pandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melakukan langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada pedagang keliling. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 6 Mei 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak kriminal yang dapat menimpa pedagang keliling di wilayah Pandeglang.
Personil Sat Samapta turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang keliling tentang langkah-langkah yang dapat mereka ambil untuk mengurangi risiko menjadi sasaran tindak kriminal. Himbauan diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pedagang keliling serta memberikan mereka pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi situasi yang mungkin membahayakan.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan pentingnya peran pedagang keliling dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Pedagang keliling seringkali menjadi sasaran empuk bagi pelaku tindak kriminal. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi kepada mereka agar dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ungkap AKP Lutfi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Pandeglang untuk melindungi dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang keliling, agar dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.