Pandeglang – Anggota Samapta Polres Pandeglang Polda Banten melakukan kegiatan sambang di Hotel Diana yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Pandeglang, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang pada Senin malam (06/05/2024).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Samapta Polres Pandeglang menyampaikan pesan kepada karyawan dan satpam Hotel Diana untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya aksi kejahatan seperti curas, curat, curanmor (C3), modus penipuan, serta ancaman kebakaran, teror, dan radikalisme. Mereka juga diminta untuk memperhatikan aktivitas tamu yang keluar masuk hotel.
Anggota Samapta Polres Pandeglang juga mengajak karyawan Hotel Diana dan satpamnya untuk saling menjaga keamanan dan berperan aktif dalam meningkatkan kepedulian lingkungan untuk deteksi dini terhadap potensi ancaman.
Pihak karyawan Hotel Diana menyambut baik kunjungan anggota Samapta Polres Pandeglang dan arahan yang diberikan, serta mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
Selain itu, anggota Samapta Polres Pandeglang juga menyarankan agar Hotel Diana meningkatkan kewaspadaan pada siang dan malam hari dengan melakukan pengawasan melalui kontroling dan pemantauan melalui CCTV, sehingga aktivitas tamu yang keluar masuk hotel dapat terpantau dengan baik. Apabila ada kejadian atau kecurigaan terhadap pelaku kejahatan, diharapkan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas/Babinsa atau ke Polsek Pandeglang.