Pandeglang – Polres Pandeglang Polsek Cibaliung, sebagai penegak hukum, memiliki tanggung jawab utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Cibaliung. Dalam upaya memenuhi tanggung jawab ini, anggota Polsek Cibaliung melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) ke warga guna menjalin keakraban serta menyerap informasi dan aspirasi masyarakat.
Aipda Rio, anggota Polsek Cibaliung, memimpin kegiatan sambang DDS ke warga masyarakat di Kecamatan Cibaliung. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat serta memahami permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
Selain menyerap informasi, sambang DDS juga merupakan kesempatan bagi anggota Polsek Cibaliung untuk memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan penyuluhan terkait tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi.
Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah-tengah mereka dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan sambang DDS yang dilakukan. Mereka berharap agar Polri terus hadir dan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.