Pandeglang – Dalam upaya untuk menciptakan kondisi arus lalu lintas yang kondusif dan mengantisipasi kegiatan masyarakat yang rawan menyebabkan kemacetan, Polsek Panimbang Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada hari Rabu (08/05/2024).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan kegiatan masyarakat dilakukan oleh personel Polsek Panimbang pada sore hari. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan mengurangi kemacetan di jalan raya, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Bripka Robi, anggota Polsek Panimbang yang bertugas piket, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari baik pada pagi maupun sore hari. Personel polisi ditempatkan di titik-titik yang menjadi pusat kemacetan dan lokasi yang rawan untuk mengawasi arus lalu lintas serta kegiatan masyarakat.
“Pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan kegiatan masyarakat dilakukan secara rutin, baik pada pagi maupun sore hari. Personel kami ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk mengurangi kemacetan dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkap Bripka Robi.
Polsek Panimbang mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan kondisi arus lalu lintas yang lancar dan aman. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.