Pandeglang, 09/05/2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Bripka Nursyarip, Pak Bhabin Polsek Menes Polres Pandeglang Polda Banten, melaksanakan mediasi terhadap warga yang terlibat masalah melalui kegiatan problem solving, pada Kamis (09/05/2024).
Langkah ini sesuai dengan arahan Kapolsek Menes Polres Pandeglang Polda Banten, AKP Hero, SH.
Aparat kepolisian Sektor Menes melalui Bripka Syarip selaku Bhabinkamtibmas turun tangan melakukan mediasi dengan warga yang terlibat konflik dan keributan, yaitu warga Kp. Retel Desa Karyawangi Kecamatan Pulosari dengan warga Kp. Cigendis Desa Sukamanah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang yang bermula dari lapangan Futsal. Mediasi ini bertujuan untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan dan memberikan pemahaman hukum kepada warga.
Pak Bhabin memberikan nasehat agama dan hukum, serta menyampaikan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun, damai, dan toleransi dalam bermasyarakat. Melalui mediasi ini, diharapkan para pihak yang terlibat dapat mencapai kesepakatan yang baik dan mengakhiri konflik dengan damai.
Hasil dari mediasi menunjukkan bahwa permasalahan tersebut berhasil dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah. Warga yang berselisih menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk berdamai dan tidak membawa permasalahan ini lebih jauh serta tidak saling dendam atas kejadian yang terjadi.
Kapolsek Menes mengapresiasi tindakan dan upaya yang telah dilakukan personel Polsek Menes. Ia menyambut baik penyelesaian konflik dengan pendekatan damai dan kekeluargaan. Kegiatan mediasi seperti ini menjadi langkah proaktif Polsek Menes dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Ini juga menegaskan komitmen Polsek Menes dalam memelihara perdamaian dan keharmonisan di wilayahnya.