Pandeglang – Polsek Menes Polres Pandeglang memberikan penyuluhan kepada supir angkutan umum, khususnya angkutan kota, di Alun-alun Kecamatan Menes, Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024.
Dalam penyuluhan ini, Polsek Menes memberikan himbauan kepada supir angkutan umum untuk selalu memprioritaskan kesehatan diri sebelum mengemudikan armadanya. Mereka juga diingatkan untuk secara rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk lampu, kaca spion, klakson, dan rem kendaraan, demi keselamatan bersama.
Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengarahan kepada supir angkutan umum agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan sabuk keselamatan. “Kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan dokumen terkait, seperti SIM, STNK, dan buku lulus uji, untuk memastikan semua dalam keadaan berlaku,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan supir angkutan umum terhadap aturan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Menes. “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah kami,” tambahnya.
Polsek Menes menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan dan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.