Pandeglang – Polsek Cibaliung, sebagai bagian dari Polres Pandeglang, memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Cibaliung. Dalam upaya untuk menjalankan tugas tersebut, anggota Polsek Cibaliung secara rutin melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) ke rumah-rumah warga guna menjalin keakraban serta menyerap informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini.
Pada hari Minggu, 12 Mei 2024, Anggota Polsek Cibaliung, Aipda Rio, turut melaksanakan kegiatan sambang melalui Door to Door System (DDS) di beberapa wilayah masyarakat di Kecamatan Cibaliung. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan himbauan terkait Kamtibmas.
Dalam kegiatan ini, warga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Polri juga memberikan himbauan terkait harkamtibmas dan penyuluhan terkait tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi.
Warga masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah-tengah mereka dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibaliung. Mereka juga mengharapkan agar Polri terus hadir dan aktif berperan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah mereka.