Tim Patroli Polres Pandeglang Gencar Melakukan Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Disita

Pandeglang – Tim Patroli Polres Pandeglang, Polda Banten, terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada akhir pekan. Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di sejumlah lokasi di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Minggu 12 Mei 2024.

Dalam razia ini, Polres Pandeglang melalui Tim Patroli berhasil menyita sebanyak 32 botol miras berbagai jenis. Adapun miras yang berhasil disita meliputi anggur merah, kawa-kawa, dan kolesom.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 32 botol miras berhasil kami amankan di berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Pandeglang,” jelas Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji melalui Kanit Reskrim IPDA Ibnu.

Operasi penyakit masyarakat merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pandeglang juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan adanya peredaran miras ilegal atau kegiatan pekat lainnya kepada pihak berwajib, sehingga dapat diambil tindakan yang cepat dan tepat.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL