Pandeglang – Propam Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) pada Selasa (13/05/2024). Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPDA Deden Moh Amin, dengan sasaran utama melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, dan SIM, serta sikap tampang anggota.
Kasi Propam IPDA Deden Moh Amin menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Gaktiblin ini adalah untuk melakukan pembenahan internal khususnya di kalangan anggota Polres Pandeglang, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota. “Dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, dan sikap tampang yang rapi, sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” ujar IPDA Deden Moh Amin.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPDA Deden Moh Amin mengatakan bahwa pelaksanaan Gaktiblin ini dilakukan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota. “Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang potongan rambutnya kurang rapi dan kita perintahkan agar merapikannya,” tandasnya.
Selain itu, IPDA Deden Moh Amin menambahkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran berat dan fatal dalam pemeriksaan kali ini. Secara administrasi, para anggota menunjukkan kelengkapan administrasi yang masih berlaku, serta menjaga kebersihan dengan sangat baik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus terjaga kedisiplinan dan ketertiban di kalangan anggota Polres Pandeglang, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadi teladan bagi masyarakat.