Pandeglang – Personil Polsek Cimanuk telah melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diambil untuk membantu warga dalam proses pencarian pekerjaan, mengingat SKCK merupakan salah satu persyaratan penting yang sering diminta oleh perusahaan, Rabu 15 Mei 2024.
“Dalam melaksanakan pelayanan SKCK ini sudah menjadi tupoksi anggota Polri demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat,” ujar IPTU Aep W.
Selain memberikan pelayanan SKCK, personil unit intel Polsek Cimanuk juga aktif melakukan penggalangan dan kunjungan ke tokoh-tokoh agama yang ada di wilayah hukum Polsek Cimanuk. Hal ini dilakukan untuk mempererat hubungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan tokoh agama, sehingga dapat bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cimanuk,” tambah IPTU Aep W.
Polsek Cimanuk berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berupaya menciptakan rasa aman serta nyaman di tengah-tengah warga. Semoga dengan upaya ini, Polri semakin dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan wilayah.