Pandeglang – Polres Pandeglang Polsek Cibaliung terus menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum (wilkum) Cibaliung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) ke warga guna menjalin keakraban serta menyerap informasi dan aspirasi yang berkembang di masyarakat saat ini.
Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, anggota Polsek Cibaliung, Bripka Deden, melaksanakan sambang DDS ke warga masyarakat Kecamatan Cibaliung. Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini bertujuan untuk menyerap informasi dan aspirasi warga serta memahami permasalahan yang ada di masyarakat.
Selain itu, melalui kegiatan sambang DDS ini, Bripka Deden juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga memberikan penyuluhan terkait tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
“Kegiatan sambang ini sangat penting untuk menjalin keakraban dengan warga serta mendapatkan informasi langsung dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di wilayah mereka. Kami berharap, melalui sambang DDS ini, dapat terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Bripka Deden.
Warga masyarakat Kecamatan Cibaliung menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. Mereka berharap Polri dapat terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kehadiran Polri di tengah-tengah kami sangat berarti. Kami merasa lebih aman dan nyaman. Terima kasih kepada Polsek Cibaliung yang selalu aktif dalam menjaga keamanan di wilayah kami,” ungkap salah seorang warga.
Polsek Cibaliung akan terus melaksanakan kegiatan sambang DDS secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.