Satuan Samapta Polres Pandeglang Gelar Razia Miras untuk Cipta Kondisi Aman Jelang Pilkada

Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan razia Kepolisian dengan sasaran minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang. Razia ini dilakukan atas perintah Kapolres Pandeglang dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024, Kamis 16 Mei 2024.

Kasat Samapta AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, bersama anggota Sat Samapta, memimpin operasi miras yang dilaksanakan di dua warung yang diduga menjual miras. Warung tersebut berlokasi di Mengger dan Goyang Lidah. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk memberantas peredaran miras hingga ke akar-akarnya, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi miras, baik terhadap individu maupun potensi terjadinya tindak pidana.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, melalui Kasat Samapta AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyampaikan bahwa razia ini didasarkan pada laporan informasi dari masyarakat tentang adanya warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras.

“Dalam operasi ini, barang bukti sejumlah 115 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan oleh Sat Samapta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi pekat ini dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada Kabupaten Pandeglang,” tandas AKP Lutfi.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama menciptakan Pilkada Pandeglang 2024 yang aman dan damai. Partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan antisipasi rawan tindak kejahatan terkait peredaran miras sangat diperlukan.

Dengan razia ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pandeglang tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan aman.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL