Pandeglang, 19 Mei 2024 – Untuk mewujudkan kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas bagi para pengguna jalan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, Personil Polsek Menes Polres Pandeglang secara rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas pada ruas jalan yang dianggap rawan kemacetan, khususnya pada akhir pekan ketika kepadatan kendaraan cenderung meningkat.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Yantoni dari Polsek Menes, yang aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas pada Minggu, 19 Mei 2024.
“Kegiatan pengaturan ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berlalu lintas. Saya berharap masyarakat pengguna kendaraan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Aiptu Yantoni.
Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, mengatakan bahwa untuk mencegah timbulnya kemacetan pada akhir pekan, pihaknya telah menempatkan personil untuk melakukan pengaturan lalu lintas. “Seperti hari ini, Unit Lantas Polsek Menes melakukan pengaturan di pertigaan Cimanying. Ini sebagai salah satu wujud kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian di tengah-tengah aktivitas warga masyarakat agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolsek.
Pengaturan lalu lintas oleh Polsek Menes ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang rutin, diharapkan kepadatan kendaraan yang sering terjadi pada akhir pekan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih lancar dan aman. Polsek Menes mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di jalan raya.