Pandeglang – Tiga anggota Polsek Pulosari Polres Pandeglang, yaitu AIPDA Ahmad Rifai, S.H. (Pjs. Kanit Reskrim Polsek Pulosari), BRIPKA Bigi Santoso, S.H. (Banit Reskrim Polsek Pulosari), dan BRIPTU Ogi Charis, telah diberikan piagam penghargaan karena keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus tindak pidana kesehatan, yaitu kasus pengedaran sediaan farmasi, di wilayah hukum Polsek Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin, 20 Mei 2024.
Piagam tersebut diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi Unit Reskrim Polsek Pulosari yang dipimpin oleh AIPDA Ahmad Rifai, S.H. (Pjs. Kanit Reskrim Polsek Pulosari) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kecamatan Pulosari dengan menindaklanjuti kasus pengedaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja. Tindakan ini penting untuk mencegah dampak negatif bagi mereka yang mengkonsumsi dan lingkungan sekitarnya.
Kepolisian Sektor Pulosari memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan profesionalisme dari anggota-anggotanya dalam menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Pulosari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.