Kapolsek Labuan Polres Pandeglang Berikan Materi Kenakalan Remaja di MTS 2 Pandeglang

Pandeglang – Kapolsek Labuan Polres Pandeglang, Kompol Zaenudin, memberikan materi tentang kenakalan remaja dan sanksi yang akan diterima oleh anak dan remaja di MTS 2 Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.

Dalam materinya, Kompol Zaenudin menjelaskan tentang berbagai jenis kenakalan remaja, seperti tawuran, pencurian, narkoba, dan seks bebas. Beliau juga menjelaskan tentang sanksi yang akan diterima oleh anak dan remaja yang melakukan kenakalan, baik sanksi pidana maupun sanksi sosial.

Kompol Zaenudin berharap dengan kegiatan ini, para siswa MTS 2 Pandeglang dapat terhindar dari kenakalan remaja. Beliau juga meminta para siswa untuk selalu patuh kepada orang tua dan guru, serta menjauhi hal-hal yang dapat mengarah pada kenakalan remaja.

“Kenakalan remaja dapat membahayakan masa depan para siswa. Oleh karena itu, saya harap para siswa dapat terhindar dari kenakalan remaja dan fokus pada belajar dan meraih cita-cita.” , ujar Kompol Zaenudin

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah dan para siswa. Para siswa antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kompol Zaenudin.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL