Polres Pandeglang Gelar Operasi Pekat, Sita 17 Botol Minuman Keras di Cipacung

Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang yang dipimpin oleh AKP Lutfi Tamimi Napitupulu kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di beberapa warung di pertigaan Cipacung pada Rabu (22/05/2024) malam.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan masih banyaknya penjual miras yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 botol minuman keras berbagai jenis berhasil disita oleh petugas.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya menyisir warung-warung di pertigaan Cipacung dalam rangka operasi ini. Ia meminta agar para pemilik warung menghentikan aktivitas penjualan minuman keras. Selain itu, AKP Lutfi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjaga kamtibmas. Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan masyarakat,” ujar AKP Lutfi.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman, serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL