Pandeglang – Brigadir Alfiyan S., Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang, Desa Koncang, melaksanakan kegiatan kontrol pos ronda di wilayah desa binaannya pada hari Kamis, 23 Mei 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pos ronda di desa tersebut berfungsi dengan baik dan para petugas ronda melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Brigadir Alfiyan S. menjelaskan bahwa kegiatan kontrol ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cimanuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Koncang. “Kami melakukan kontrol pos ronda secara rutin untuk memastikan bahwa setiap sudut desa tercakup dan dilindungi dengan baik oleh para petugas ronda,” ucap Brigadir Alfiyan S.
Dalam kegiatan kontrol ini, Brigadir Alfiyan S. berdialog dengan para petugas ronda untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang situasi Kamtibmas di desa tersebut. Dia menanyakan tentang potensi ancaman keamanan yang mungkin terjadi serta kendala-kendala yang dihadapi oleh para petugas ronda dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, Brigadir Alfiyan S. juga memberikan arahan dan motivasi kepada para petugas ronda untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan semangat dalam menjaga keamanan desa. “Kami mengingatkan para petugas ronda untuk selalu waspada dan proaktif dalam melakukan patroli serta selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” pungkasnya.
Kegiatan kontrol pos ronda ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Cimanuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan adanya kerjasama antara Bhabinkamtibmas, petugas ronda, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Desa Koncang.
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Cimanuk terus berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.