Pandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Picung, Polres Pandeglang, melaksanakan sambang ke Bengkel Usaha Mandiri yang berlokasi di Kampung Kadukalahang, Desa Cililitan, Kecamatan Picung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan terkait pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan sekitar, Sabtu 25 Mei 2024.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas Polsek Picung memberikan pesan kepada pengelola bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong. “Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, mengganggu pengguna jalan lain, dan bahkan bisa menjadi pemicu timbulnya permasalahan di jalan raya,” jelas Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pemilik bengkel untuk mengajak pelanggannya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Balap liar dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun warga masyarakat lainnya,” pesannya.
Muhadien, selaku pengelola bengkel, menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas Polsek Picung. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. “Kami siap untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong dan akan mengajak pelanggan untuk tidak ikut aksi balap liar,” ucap Muhadien.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Picung untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Picung dapat terus terjaga dengan baik.