Pandeglang – Personil Polsek Cimanuk Polres Pandeglang telah melaksanakan pengaturan lalu lintas, tepatnya di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, kilometer 10, di Pasar Batu Bantar. Langkah ini diambil guna mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan, Sabtu 25 Mei 2024.
IPTU TB. Saefudin, SH, Kapolsek Polsek Cimanuk, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara rutin setiap hari, baik pada pagi, sore, maupun malam hari. Personil ditempatkan di beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti di perempatan Pasar Batu Bantar, dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Kehadiran Polri saat melaksanakan pengaturan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dalam berlalu lintas, serta mencegah terjadinya pelanggaran di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan,” ujar Kapolsek IPTU TB. Saefudin.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh personil Polsek Cimanuk, diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. Langkah ini sejalan dengan upaya Polsek Cimanuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polsek Cimanuk akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukumnya.