Polsek Picung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Cililitan untuk Wujudkan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan

Pandeglang – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di sore hari, Bripka Akhmad Setiawan, Kanit Samapta Polsek Picung Polres Pandeglang, bersama rekan-rekannya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Cililitan, Kecamatan Picung. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, Jumat 24 Mei 2024.

Personil Polsek Picung menyatakan bahwa kegiatan strong point, yang merupakan pengaturan lalu lintas, bertujuan untuk membantu kelancaran kendaraan yang berlalu-lalang di jalan raya dan mendukung aktivitas masyarakat. “Dengan adanya kegiatan strong point ini, kami berharap tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta sebagai implementasi dari pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Bripka Akhmad Setiawan.

Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat, serta pejalan kaki yang akan menyeberang jalan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Picung dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang efektif, diharapkan mobilitas masyarakat di sekitar Pertigaan Cililitan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, terutama pada jam-jam sibuk di sore hari. Polsek Picung terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Picung.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp