Pandeglang – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif selama libur panjang, Unit Samapta Polsek Picung Polres Pandeglang secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, berandalan bermotor, tindak pidana, dan kriminalitas lainnya, Jumat 24 Mei 2024.
Kapolsek Picung, IPTU Arry Zuwono, SH, mengungkapkan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat adalah tugas utama aparat keamanan, khususnya Polri. “Sasaran dalam pelaksanaan patroli KRYD adalah untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti orang yang membawa senjata tajam, narkoba, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta mengantisipasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) baik roda dua maupun roda empat, serta gangguan kamtibmas lainnya,” jelas Kapolsek.
Patroli menyisir berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Picung, termasuk minimarket yang menjadi tempat nongkrong anak-anak muda, objek vital seperti perkantoran dan bank, SPBU, serta pemukiman warga. Selama patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli ini melibatkan tiga personel dari Polsek Picung yang terdiri dari piket fungsi Polsek Picung dan didampingi oleh piket Pawas/Bawas. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Picung, melewati Pasar Picung, objek vital, perkantoran bank, waralaba, Desa Cililitan, hingga Desa Koletet di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dengan adanya kegiatan patroli dan KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Picung tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan rasa aman dan nyaman. Polsek Picung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.