Pandeglang – Brigadir Jamudin dari Polsek Labuan Polres Pandeglang gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan kembali tilang di wilayah hukum Polda Banten. Pada hari Minggu (26/5/2024), beliau menyambangi warga binaannya di Desa Labuan.
Dalam kunjungannya, Brigadir Jamudin berdialog dengan para warga, menjelaskan bahwa tilang diberlakukan kembali sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Beliau menekankan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Brigadir Jamudin juga mengingatkan warga Desa Labuan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menggunakan kelengkapan kendaraan seperti helm dan sabuk pengaman. Beliau mencontohkan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan potensi bahayanya.
Para warga Desa Labuan menyambut baik sosialisasi dari Brigadir Jamudin. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab.
Brigadir Jamudin mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan masyarakat binaannya. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Desa Labuan dan wilayah Labuan secara keseluruhan dapat diminimalisir.
Kegiatan sambangi desa dan sosialisasi tilang ini merupakan salah satu upaya Polsek Labuan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Diharapkan dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di jalan raya dapat selalu terjaga dengan baik.