Pandeglang, 26 Mei 2024 – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang pada akhir pekan, Minggu 26 Mei 2024. Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir penjualan dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum kami. Operasi ini adalah salah satu upaya kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk minuman keras,” ujar Kapolres.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, personil Sat Samapta menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal. Mereka melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah toko, warung, dan tempat hiburan malam. Selain itu, personil juga memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari menjual minuman keras tanpa izin.
Hasil dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras ilegal dan memberikan peringatan kepada para pemilik usaha yang terbukti menjual minuman keras tanpa izin. “Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memastikan wilayah Pandeglang bebas dari peredaran minuman keras ilegal,” tegas AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar upaya pembersihan peredaran minuman keras ilegal dapat terus dilakukan. “Kami sangat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas penjualan minuman keras ilegal, karena ini berdampak positif bagi keamanan dan ketertiban di lingkungan kami,” ungkap salah satu warga, Ibu Euis.
Operasi penyakit masyarakat ini adalah bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram.