Kanit Provos Polsek Picung Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Pemuda

Pandeglang – Kanit Provos Polsek Picung Polres Pandeglang, Bripka Elang Wira Buana, menyambangi pemuda di wilayah Picung untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Minggu (26/5/2024).

Bripka Elang Wira Buana menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya. “Narkoba dapat menyebabkan berbagai penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS, hepatitis B, dan kerusakan otak,” ujarnya.

Selain itu, Bripka Elang Wira Buana juga menjelaskan bahwa narkoba dapat menyebabkan kecanduan dan ketergantungan. “Pengguna narkoba akan terus mencari dan menggunakan narkoba meskipun sudah mengetahui dampak buruknya,” tambahnya.

Bripka Elang Wira Buana menghimbau kepada para pemuda untuk menjauhi narkoba dan mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan yang positif. “Ada banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh para pemuda,” ujarnya. “Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.”

Polsek Picung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujar Bripka Elang Wira Buana. “Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Picung.”

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp