Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang telah meningkatkan pelayanannya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (27/05/2024).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif seperti melamar pekerjaan, pendidikan, dan keperluan lainnya.
Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayogo.SE, menyatakan bahwa peningkatan pelayanan ini meliputi penyederhanaan prosedur dan penambahan jam operasional. “Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses penerbitan SKCK kini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, asalkan semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terhadap peningkatan layanan ini cukup tinggi. Salah seorang warga, Andi (32), mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan. “Dulu prosesnya lama dan harus bolak-balik, sekarang lebih cepat dan praktis,” katanya.
Pihak Polsek Cadasari juga memastikan bahwa dalam proses penerbitan SKCK, mereka tetap memperhatikan aspek keamanan dan keabsahan dokumen. Setiap pengajuan SKCK melalui verifikasi yang ketat untuk mencegah adanya pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen.
Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan SKCK, sehingga dapat memfasilitasi berbagai keperluan administratif mereka tanpa hambatan berarti.
Polsek Cadasari berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga di wilayahnya.