Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Rabu, 29 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang disita dari beberapa lokasi.
Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran operasi ini meliputi premanisme, praktik prostitusi, perjudian, dan kejahatan lainnya.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Kami berupaya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan warga. Ops Pekat ini bertujuan untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan,” ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai tempat. Minuman keras ini dianggap sebagai salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Pandeglang. Selain itu, operasi ini juga menyasar tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi perjudian dan praktik prostitusi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tambah AKP Lutfi.
Operasi Penyakit Masyarakat ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di lingkungan mereka.