Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) pada hari Jumat, 31 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kejahatan konvensional, peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, serta tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bojong.
Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojong, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan dan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Bojong melakukan patroli intensif di berbagai lokasi strategis yang rawan terjadi kejahatan. Patroli meliputi pemeriksaan dan razia di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras dan narkoba, serta tindakan tegas terhadap aktivitas premanisme.
Selama patroli, personil Polsek Bojong juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengancam keamanan,” tambah AKP Kuswana.
Hasil dari KRYD ini menunjukkan adanya penurunan angka kejadian kejahatan konvensional dan tindakan premanisme di wilayah Bojong. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Polsek Bojong dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli dan kegiatan kepolisian yang rutin seperti ini,” kata salah satu warga.
Polsek Bojong Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas KRYD sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcar yang berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Bojong tetap aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan serta gangguan Kamtibmas.