Pandeglang, Banten – Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, memimpin mediasi antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang dan Satpol PP Kecamatan Cadasari terkait dugaan intimidasi dan tindak kekerasan terhadap salah satu kader HMI yang juga merupakan PPK Cadasari. Dalam mediasi tersebut, AKBP Oki menyampaikan beberapa poin penting. Jumat (31/5/2024).
“Saya memohonan maaf atas keterlambatan dalam menangani kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya perlu mencari informasi dari berbagai pihak sebelum mengambil tindakan.” ucap AKBP Oki
AKBP Oki menyarankan Wisnu, kader HMI yang diduga menjadi korban intimidasi, untuk melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya di KPU. Ia menyayangkan Wisnu yang melapor ke pihak lain dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kepada pelaku A, anggota Satpol PP yang diduga melakukan intimidasi, AKBP Oki menyarankan untuk melaporkan ketidakpuasannya terhadap proses rekrutmen PPS ke Bawaslu, bukan dengan melakukan tindakan intimidasi yang melanggar hukum.” tambahnya
AKBP Oki menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini dan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memilih jalur penyelesaian yang diinginkan, baik melalui jalur hukum maupun musyawarah.
Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan meminta kedua belah pihak untuk tidak menghentikan proses hukum di tengah jalan.
“Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan damai dan adil. Kedua belah pihak diharapkan dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.” tutup Kapolres Pandeglang