Polsek Menes Berikan Himbauan Lalu Lintas Kepada Para Ojek di Alun-Alun Menes

Pandeglang – Aiptu Yantoni dari Polsek Menes, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan himbauan lalu lintas kepada para tukang ojek yang berada di pangkalan ojek alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, pada hari Minggu, 2 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para tukang ojek dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Menes.

Dalam himbauannya, Polisi menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:

* Selalu menggunakan helm SNI baik bagi pengemudi maupun penumpang ojek.
* Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
* Gunakan lampu kendaraan dengan benar.
* Hindari aksi balap liar dan konvoi di jalan raya.
* Bawalah surat-surat kendaraan yang lengkap.
* Berkendara dengan kecepatan yang wajar dan tidak ugal-ugalan.
* Jaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

Polisi juga mengajak para tukang ojek untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas.

“Kami harap para tukang ojek dapat memahami dan mematuhi himbauan ini, demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Menes,” ujar Aiptu Yantoni.

Kegiatan himbauan ini disambut baik oleh para tukang ojek yang hadir. Mereka menyatakan siap untuk mentaati peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL