Polsek Cikeusik Gelar Sambang Pelajar yang Nongkrong Diluar Jam Belajar Sekolah

Pandeglang – Pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik Polres Pandeglang, Briptu Muhamad Abnu Misbahudin, melaksanakan sambang kepada pelajar yang masih nongkrong di luar jam belajar sekolah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sambang ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Cikeusik, seperti di taman, warung internet, dan tempat nongkrong lainnya. Dalam kegiatan ini, Briptu Abnu memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak nongkrong di luar jam belajar sekolah dan kembali ke rumah masing-masing.

Briptu Abnu juga menjelaskan kepada para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Ia juga mengingatkan para pelajar untuk fokus belajar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kapolsek Cikeusik, AKP Cecep Sudrajat, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini rutin dilakukan oleh Polsek Cikeusik untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga Kamtibmas.

“Kami harap dengan kegiatan ini, para pelajar dapat lebih tertib dan fokus belajar sehingga tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja,” kata AKP Cecep.

AKP Cecep juga menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan memastikan mereka tidak nongkrong di luar jam belajar sekolah.

“Orang tua juga harus berperan aktif dalam mencegah kenakalan remaja dengan memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya,” ujar AKP Cecep.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL