Pandeglang – Pada hari Senin, 2 Juni 2024, Bripka Eri, selaku Ka Spkt Polsek Menes Polres Pandeglang Polda Banten, menyempatkan diri untuk memberikan himbauan lalu lintas kepada para tukang ojek di Pasar Menes.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para tukang ojek terhadap peraturan lalu lintas. Dalam himbauannya, Bripka Eri menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara, baik bagi tukang ojek maupun penumpang.
Bripka Eri juga mengingatkan para tukang ojek untuk selalu menggunakan helm, jaket, dan masker saat berkendara. Selain itu, mereka juga diimbau untuk tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan dan tidak ugal-ugalan di jalan.
Para tukang ojek yang menerima himbauan ini menyambut baik dan antusias. Mereka mengaku akan lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di kemudian hari.
Bripka Eri berharap dengan kegiatan ini, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tukang ojek di Pasar Menes dapat diminimalisir.
Berikut beberapa poin penting dari himbauan Bripka Eri:
• Selalu gunakan helm, jaket, dan masker saat berkendara.
• Patuhi rambu-rambu lalu lintas.
• Jangan membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
• Jangan ugal-ugalan di jalan.
• Utamakan keselamatan diri sendiri dan penumpang.
Kegiatan himbauan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Menes dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.