Polsek Cikeusik Sigap Menindaklanjuti Laporan Pencurian Mesin Rumput di Rumah Bapak Ujang

Pandeglang – Pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024, Polsek Cikeusik menerima laporan dari Bapak Ujang terkait pencurian mesin rumput di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps.Kanit Intel Polsek Cikeusik, Bripka Ahyudin Saputra, bersama dengan anggota jaga Polsek Cikeusik, Bripka Supriyadi, Bripka Havit Prabowo, dan Briptu Resta Respiana, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mesin rumput tersebut dicuri pada malam hari saat rumah dalam keadaan kosong. Tim juga melakukan pemasangan garis polisi di sekitar TKP untuk mengamankan lokasi.

Kapolsek Cikeusik, AKP Cecep Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus pencurian ini dengan serius. “Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku pencurian ini dan mengembalikan mesin rumput tersebut kepada korban,” ujar AKP Cecep Sudrajat.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. “Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambah AKP Cecep Sudrajat.

Polsek Cikeusik berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL