Pandeglang – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, anggota Polsek Cadasari Polres Pandeglang mengadakan sesi pengarahan khusus bagi masyarakat yang berencana membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Cadasari.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan efisien, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur yang harus dilalui oleh masyarakat.
Bripka Hendra Wisnu yang menyampaikan beberapa poin penting terkait persyaratan dan tahapan pembuatan SKCK.
Dalam pengarahan tersebut, Bripka Hendra Wisnu menjelaskan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan oleh masyarakat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pas foto terbaru.
Selain itu, Bripka Hendra Wisnu juga mengingatkan masyarakat untuk mengisi formulir permohonan dengan benar dan jujur, serta menegaskan pentingnya SKCK sebagai salah satu syarat utama dalam berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, dan berbagai keperluan lainnya.
“Kami berharap dengan adanya pengarahan ini, masyarakat dapat memahami dengan jelas proses pembuatan SKCK sehingga tidak ada kendala yang berarti saat mengurusnya di Polsek Cadasari,” ujar Bripka Hendra Wisnu.
Selain memberikan pengarahan, anggota Polsek Cadasari juga menyediakan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian formulir atau memiliki pertanyaan terkait pembuatan SKCK.
Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.
Dengan adanya sesi pengarahan ini, diharapkan masyarakat Cadasari dapat lebih siap dan tidak mengalami kesulitan saat mengurus SKCK, sehingga pelayanan publik di Polsek Cadasari dapat berjalan lebih efektif dan efisien.